NILAI IBADAH DALAM BEKERJA
سبيل العلم
MERETAS JALAN ILMU, MENITI JALAN ULAMA
Islam mencintai seorang muslim yang giat bekerja, mandiri, apalagi
rajin memberi. Sebaliknya, Islam membenci manusia yang pemalas, suka
berpangku tangan dan menjadi beban orang lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ
“Maka carilah rizki disisi Allah..” (QS. Al ‘Ankabut [29]: 17)
Bekerja dalam pandangan Islam begitu tinggi derajat-nya. Hingga Allah
dalam Al Qur`an menggandengkannya dengan jihad memerangi orang-orang
kafir.
وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“dan orang-orang yang berjalan di muka
bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi
berperang di jalan Allah.” (QS. Al Muzzammil [73]: 20)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan me-nyebut
aktifitas bekerja sebagai jihad di jalan Allah. Diriwayatkan, beberapa
orang sahabat melihat seorang pemuda kuat yang rajin bekerja. Mereka pun
berkata mengomentari pemuda tersebut, “Andai saja ini (rajin dan giat)
dilakukan untuk jihad di jalan Allah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
segera menyela mereka dengan sabdanya, “Janganlan kamu berkata seperti
itu. Jika ia bekerja untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka
ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk menafkahi kedua
orang-tuanya yang sudah tua, maka ia di jalan Allah. Dan jika ia bekerja
untuk memenuhi kebutuhan dirinya, maka ia pun di jalan Allah. Namun
jika ia bekerja dalam rangka riya atau berbangga diri, maka ia di jalan
setan.” (HR Thabrani, dinilai shahih oleh Al Albani)
Manusia paling mulia di muka bumi ini adalah para nabi. Tugas yang
mereka emban di dunia ini sangat mulia, yaitu berdakwah kepada agama
Allah dan mengajarkan risalahnya kepada manusia yang lain. Allah sering
mengisahkan kepada kita perjuangan dakwah mereka dalam Al Qur`an. Namun
begitu, Allah dalam Al Qur`an juga menyebutkan sisi lain dari kehidupan
mereka. Mereka juga seperti manusia yang lain pada umumnya, termasuk
dalam hal bekerja dan mencari penghidupan. Allah berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ
“dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al Furqan [25]: 20)
Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya berkata, “Maksud-nya, mereka mencari
penghidupan di dunia.. ayat ini merupakan landasan disyariatkannya
bekerja mencari penghasilan baik dengan berniaga, produksi atau yang
lainnya.”
Nabi Adam bertani, Ibrahim menjual pakaian, Nuh dan Zakaria tukang
kayu, Idris Penjahit dan Musa penggembala. Allah mengisahkan dalam Al
Qur`an bahwa Nabi Dawud membuat baju besi.
وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ
“dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam pepe–ranganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).” (QS. Al Anbiya [21]: 80)
“dan Sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari kami.
(kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah
berulang-ulang bersama Daud”, dan Kami telah melunakkan
besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah
anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya aku melihat
apa yang kamu kerjakan.” (QS. Saba` [34]: 10-11)
Nabi kita yang mulia juga mengabarkan, bahwa beliau pernah bekerja
sebagai penggembala kambing. “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi
melainkan pernah menjadi penggembala kambing.” Para sahabat berkata,
“Begitu juga engkau?” beliau bersabda, “Ya, aku pernah menggembala
kambing penduduk Makkah dengan upah sejumlah uang.” (HR Bukhari)
Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdagang. Beliau pernah melakukan perjalanan bisnis ke negeri Syam untuk menjual barang-barang dagangan milik Khadijah radhiyallahu ‘anha.
Oleh karena itu semua, Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja dan berusaha mencari penghidupan. Allah berfirman,
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka
berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya.
dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mukl [67]: 15)
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي
الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu
di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak
supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah [62]: 10)
Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya, “Diriwayat-kan dari sebagian
salaf bahwa ia berkata, “Barangsiapa yang membeli atau menjual sesuatu
pada hari jumat setelah shalat, Allah akan memberkahi untuknya 70 kali.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari pekerjaan tangannya sendiri.” (HR Bukhari)
Semangat ini juga difahami oleh para sahabat yang mulia –semoga Allah
meridhai mereka. Mereka juga para pekerja. Diriwayatkan Abu Bakar
penjual pakaian, Umar bekerja mengurusi kulit, Utsman bin Affan
pedagang, Ali bin Abi Thalib bekerja sebagai pegawai lebih dari satu
kali untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Begitu juga para sahabat yang
lain seperti Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Az Zubai bin
Al Awwam, Amr bin al Ash dan yang lainnya memiliki pekerjaan
masing-masing dalam rangka mencari penghidupan di dunia ini.
Agar Bekerja Bernilai Ibadah
Telah dijelaskan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja, hidup
dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban orang lain. Islam juga memberi
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan
kemampuan setiap orang. Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan,
meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga
oleh seorang muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya benar-benar
dipandang oleh Allah sebagai kegiatan ibadah yang memberi keuntungan
berlipat di dunia dan di akhirat. Berikut ini adalah batasan-batasan
tersebut:
Pertama, pekerjaan yang dijalani harus halal dan baik. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang
baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah [2]: 172)
Setiap muslim diperintahkan untuk makan yang halal-halal saja serta
hanya memberi dari hasil usahanya yang halal, agar pekerjaan itu
mendatangkan kemaslahatan dan bukan justru menimbulkan kerusakan. Itu
semua tidak dapat diwujudkan, kecuali jika pekerjaan yang dilakukannya
termasuk kategori pekerjaan yang dihalalkan oleh Islam. Maka tidak boleh
bagi seorang muslim bekerja dalam bidang-bidang yang dianggap oleh
Islam sebagai kemaksiatan dan akan menimbulkan kerusakan. Diantara
bentuk pekerjaan yang diharamkan oleh Islam adalah membuat patung,
memproduksi khamr dan jenis barang yang memamukkan lainnya, berjudi atau
bekerja dalam pekerjaan yang mengan-dung unsur judi, riba,
suap-menyuap, sihir, ternak babi, mencuri, merampok, menipu dan
memanipulasi dan begitu pula seluruh pekerjaan yang termasuk membantu
perbuatan haram seperti menjual anggur kepada produsen arak, menjual
senjata kepada orang-orang yang memerangi kaum muslimin, bekerja di
tempat-tempat maksiat yang melalaikan dan merusak moral manusia dan lain
sebagainya.
Kedua, bekerja dengan profesional dan penuh
tanggungjawab. Islam tidak memerintahkan umatnya untuk sekedar bekerja,
akan tetapi mendorong umatnya agar senantiasa bekerja dengan baik dan
bertanggungjawab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah mencintai seorang diantara ka-lian yang jika bekerja, maka ia bekerja dengan baik.” (HR Baihaqi, dinilai shahih oleh Al Albani dalam “Silsilah As Shahihah”)
Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajib-kan perbuatan ihsan atas segala sesuatu.” (HR Muslim)
Yang dimaksud dengan profesional dalam bekerja adalah, merasa
memiliki tanggungjawab atas pekerjaan tersebut, memperhatikan dengan
baik urusannya dan berhati-hati untuk tidak melakukan kesalahan.
Ketiga, ikhlas dalam bekerja, yaitu meniatkan aktifitas bekerjanya tersebut untuk mencari ridho Allah dan beribadah kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung niat. Dan
setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang
diniatkannya.” (HR Bukhari Muslim)
Niat sangat penting dalam bekerja. Jika kita ingin pekerjaan kita
dinilai ibadah, maka niat ibadah itu harus hadir dalam sanubari kita.
Segala lelah dan setiap tetesan keringat karena bekerja akan dipandang
oleh Allah sebagai ketundukan dan amal shaleh disebabkan karena niat.
Untuk itulah, jangan sampai kita melupakan niat tersebut saat kita
bekerja, sehingga kita kehilangan pahala ibadah yang sangat besar dari
pekerjaan yang kita jalani itu.
Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah.
Bekerja juga akan bernilai ibadah jika pekerjaan apa pun yang kita
jalani tidak sampai melalaikan dan melupakan kita dari
kewajiban-kewajiban kepada Allah. Sibuk bekerja tidak boleh sampai
membuat kita meninggalkan kewajiban. Shalat misalnya. Ia adalah
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Maka, jangan
sampai kesibukan bekerja mencari karunia Allah mengakibatkan ia
meninggalkan shalat walau pun hanya satu kali. Begitu pula dengan
kewajiban yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, bersilaturahmi dan
ibadah-ibadah wajib lainnya.
Itulah beberapa prinsip dan etika penting yang harus dijaga oleh
siapa saja yang tengah bekerja untuk mencukup diri dan keluarga yang
berada dalam tanggungannya. Bekerja adalah tindakan mulia. Keuntungan
dunia dapat diraih dengannya. Namun bagi seorang muslim, hendaknya
bekerja menjadi memiliki keuntungan ganda, keuntungan di dunia dengan
terkumpulnya pundi-pundi kekayaan, dan di akhirat dengan pahala melimpah
dan kenikmatan surga karena nilai ibadah yang dikandungnya. Wallahu a’lam.
Sahban bin Siyah Gunimah .......... Tabeeeeek.
Komentar
Posting Komentar